Selasa, 24 April 2012

TINGKAT KESEHATAN BANK MINGGU 4

TINGKAT KESEHATAN BANK 1. PENILAIAN CAPITAL CAPITAL Penilaian pertama adalah aspek permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan yang dimiliki bank yang didasarkan : 1. kewajiban penyediaan modal minimum bank (KPMM) 2. Komposisi permodalan 3. Trend ke masa depan / proyeksi KPMM 4. Aktiva produktif yang diklasifikasikan dibandingkan dengan modal bank 5. Kemampuan Bank memelihara kebutuhan penambahan modal yang berasal dari keuntungan (laba ditahan) 6. Rencana permodalan Bank untuk mendukung pertumbuhan usaha 7. Akses kepada sumber permodalan dan 8. Kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan permodalan bank 1. Komponen Kecukupan pemenuhan KPMM dihitung dengan menggunakan rumus : 2. Komponen kedua adalah komposisi permodalan di lihat dengan rumus : 3. Komponen Capital tentang Trend ke depan Proyeksi KPMM dilihat dari angka pertumbuhan Modal dan ATMR 4. Komponen APYD dibanding dengan modal di hitung dengan rumus Klasifikasinya adalah : 1. 25% dr Aktiva Produktif dalam perhatian Khusus 2. 50% dr Aktiva Produktif Kurang Lancar 3. 75% dr Aktiva Produktif Diragukan 4. 100% dr Aktiva Produktif Macet Sistem Informasi Perbankan, Pertemuan Ke-9 Noviyanto, ST Halaman 2 5. Komponen Kemampuan Bank memelihara kebutuhan penambahan modal yang berasal dari keuntungan (laba ditahan) 6. Komponen Rencana permodalan untuk mendukung pertumbuhan usaha Jasa dilihat dari Indikator pendukung seperti persentase rencana pertumbuhan Modal dibandingkan dengan persentase rencana pertumbuhan Volume Usaha 7. Akses kepada sumber permodalan Selain itu juga dilihat Profitabilitas Bank yang dihitung dari Return On Asset (ROA) 2. PENILAIAN ASSET (Aset adalah manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti atau diperoleh atau dikuasai/dikendalikan oleh suatu entitas akibat transaksi atau kejadian masa lalu.) Dengan makna yang sama, IASC mendefinisi aset sebagai berikut: An assets is resource controlled by the enterprise as a result of past events and from which future economic benefits are expected to flow to the enterprise. Dalam Statement of Accounting Concepts No. 4, Australian Accounting Standard Board (AASB) mendefinisi aset sebagai berikut: Assets are service potential or future economic benefits controlled by the reporting entity as a result of past transaction or other past events. Definisi FASB dan AASB cukup dibanding definisi yang lain luas karena aset dinilai mempunyai sifat sebagai manfaat ekonomik (economic benefits) dan bukan sebagai sumber ekonomik (resources) karena manfaat ekonomik tidak membatasi bentuk atau jenis sumber ekonomik yang dapat dimasukkan sebagai aset. Berdasar uraian diatas, pada dasarnya dapat disimpulkan bahwa terdapat tiga karakteristik utama yang harus dipenuhi agar suatu objek atau pos dapat disebut aset, yaitu: 1. Manfaat ekonomik yang datang cukup pasti Untuk dapat disebut sebagai aset, suatu objek harus mengandung manfaat ekonomik di masa datang yang cukup pasti. Uang atau kas mempunyai manfaat atau potensi jasa karena daya belinya atau daya tukarnya. Sumber selain kas mempunyai manfaat ekonomik karena dapat ditukarkan dengan kas, barang, atau jasa, karena dapat digunakan untuk memproduksi barang dan jasa, atau karena dapat digunakan untuk melunasi kewajiban. 2. Dikuasai atau dikendalikan entitas Untuk dapat disebut sebagai aset, suatu objek atau pos tidak harus dimiliki oleh entitas tetapi cukup dikuasai oleh entitas. Oleh, karena itu, konsep penguasaan atau kendali lebih penting daripada konsep kepemilikan. Penguasaan disini berarti kemampuan entitas untuk mendapatkan, memelihara/menahan, menukarkan, menggunakan manfaat ekonomik dan mencegah akses pihak lain terhadap manfaat tersebut. Hal ini dilandasi oleh konsep dasar substansi mengungguli bentuk yuridis (substance over form). Pemilikan (ownership) hanya mempunyai makna yuridis atau legal. 3. Timbul akibat transaksi masa lalu Kriteria ini sebenarnya menyempurnakan kriteria penguasaan dan sekaligus sebagai kriteria atau tes pertama (first-test) pengakuan objek sebagai aset. Aset harus timbul akibat dari transaksi atau kejadian masa lalu adalah kriteria untuk memenuhi definisi. Penguasaan harus didahului oleh transaksi atau kejadian ekonomik. FASB memasukkan transaksi atau kejadian sebagai kriteria aset karena transaksi atau kejadian tersebut dapat menimbulkan (menambah) atau meniadakan (mengurangi) aset. Misalnya perubahan tingkat bunga, punyusutan atau kecelakaan. 3. PENILAIAN MANAGEMENT Manajemen atau pengelolaan suatu bank akan menentukan sehat tidaknya suatu bank. Mengingat hal tersebut, maka pengelolaan suatu manajemen sebuah bank mendapatkan perhatian yang besar dalam penilaian tingkat kesehatan suatu bank diharapkan dapat menciptakan dan memelihara kesehatannya. Penilaian faktor manajemen dalam penilaian tingkat kesehatan bank umum dilakukan dengan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan terhadap bank yang bersangkutan. Penilaian tersebut dilakukan dengan mempergunakan sekitar seratus kuesioner yang dikelompokkan dalam dua kelompok besar yaitu kelompok manajemen umum dan kuesioner manajemen risiko. Kuesioner kelompok manajemen umum selanjutnya dibagi ke dalam sub kelompok pertanyaan yang berkaitan dengan strategi, struktur, sistem, sumber daya manusia, kepemimpinan, budaya kerja. Sementara itu, untuk kuesioner manajemen risiko dibagi dalam sub kelompok yang berkaitan dengan risiko likuiditas, risiko pasar, risiko kredit, risiko operasional, risiko hukum dan risiko pemilik dan pengurus. 4. PENILAIAN EARNING Salah satu parameter untuk mengukur tingkat kesehatan suatu bank adalah kemampuan bank untuk memperoleh keuntungan. Perlu diketahui bahwa apabila bank selalu mengalami kerugian dalam kegiatan operasinya maka tentu saja lama kelamaan kerugian tersebut akan memakan modalnya. Bank yang dalam kondisi demikian tentu saja tidak dapat dikatakan sehat. Penilaian didasarkan kepada rentabilitas atau earning suatu bank yaitu melihat kemampuan suatu bank dalam menciptakan laba. Penilaian dalam unsur ini didasarkan pada dua macam, yaitu : 1) Rasio Laba terhadap Total Assets (ROA / Earning 1). Rumusnya adalah : Penilaian rasio earning 1 dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio 0 % atau negatif diberi nilai kredit 0, dan untuk setiap kenaikan 0,015% mulai dari 0% nilai kredit ditambah dengan nilai maksimum 100. 2) Rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (Earning 2). Rumusnya adalah : Penilaian earning 2 dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio sebesar 100% atau lebih diberi nilai kredit 0 dan setiap penurunan sebesar 0,08% nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100. 5. PENILAIAN LIQUIDITY Likuiditas (Liquidity) Yaitu penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor likuiditas antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut: Aktiva likuid kurang dari 1 bulan dibandingkan dengan pasiva likuid kurang dari 1 bulan 1-month maturity mismatch ratio Loan to Deposit Ratio (LDR) Proyeksi cash flow 3 bulan mendatang Ketergantungan pada dana antar bank dan deposan inti Kebijakan dan pengelolaan likuiditas (assets and liabilities management/ALMA) Kemampuan Bank untuk memperoleh akses kepada pasar uang, pasar modal, atau sumber-sumber pendanaan lainnya dan stabilitas dana pihak ketiga (DPK). 6. PENILAIAN SENSITIVITY Yaitu penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor sensitivitas terhadap risiko pasar antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut: Modal atau cadangan yang dibentuk untuk mengcover fluktuasi suku bunga dibandingkan dengan potential loss sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) suku bunga Modal atau cadangan yang dibentuk untuk mengcover fluktuasi nilai tukar dibandingkan dengan potential loss sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) nilai tukar, dan Kecukupan penerapan sistem manajemen risiko pasar. Kesehatan atau kondisi keuangan dan non keuangan Bank merupakan kepentingan semua pihak terkait, baik pemilik, pengelola (manajemen) Bank, masyarakat pengguna jasa Bank, Bank Indonesia selaku otoritas pengawasan Bank, dan pihak lainnya. Kondisi Bank tersebut dapat digunakan oleh pihak-pihak tersebut untuk mengevaluasi kinerja Bank dalam menerapkan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dan manajemen risiko. Perkembangan industri perbankan, terutama produk dan jasa yang semakin kompleks dan beragam akan meningkatkan eksposur risiko yang dihadapi Bank. Perubahan eksposur risiko Bank dan penerapan manajemen risiko akan mempengaruhi profil risiko Bank yang selanjutnya berakibat pada kondisi Bank secara keseluruhan. Perkembangan metodologi penilaian kondisi Bank senantiasa bersifat dinamis sehingga sistem penilaian tingkat kesehatan Bank harus diatur kembali agar lebih mencerminkan kondisi Bank saat ini dan di waktu yang akan datang. Pengaturan kembali tersebut antara lain meliputi penyempurnaan pendekatan penilaian (kualitatif dan kuantitatif) dan penambahan faktor penilaian. Bagi perbankan, hasil akhir penilaian kondisi Bank tersebut dapat digunakan sebagai salah satu sarana dalam menetapkan strategi usaha di waktu yang akan datang sedangkan bagi Bank Indonesia, antara lain digunakan sebagai sarana penetapan dan implementasi strategi pengawasan Bank. Agar pada waktu yang ditetapkan Bank dapat menerapkan sistem penilaian tingkat kesehatan Bank sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia ini, maka perbankan perlu melakukan langkah-langkah persiapan dalam menerapkan sistem tersebut. TEKNILOGI SISTEM INFORMASI PERBANKAN a. Perkembangan teknologi komputer di Perbankan Semakin majunya teknologi di dunia transaksi perbankanpun mulai mengunakan teknologi berbasis komputer untuk mempermudah transaksi dengan nasabah. yang tadinya melayani nasabah dengan harus bertemu / nasabah datang ke cabang2 bank yang disediakan oleh bank yang dia gunakan untuk menabung/infertasi menjadi lebih mudah karena bank mulai mengunakan teknoligi berbasis komputer dan sekarang sudah bisa mengakses lewat internet bahkan dengan mobile “HP” dengan SMS sudah banyak diterapkan bank. Dalam dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa seperti : - Adanya transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun via teller. - Adanya ATM ( Auto Teller Machine ) pengambilan uang secara cash secara 24 jam. - Penggunaan Database di bank – bank. - Sinkronisasi data – data pada Kantor Cabang dengan Kantor Pusat Bank. Dengan adanya jaringan computer hubungan atau komunikasi kita dengan klien jadi lebih hemat, efisien dan cepat. Contohnya : email, teleconference. Sedangkan di rumah dapat berkomunikasi dengan pengguna lain untuk menjalin silaturahmi (chatting), dan sebagai hiburan dapat digunakan untuk bermain game online, sharing file. Apabila kita mempunyai lebih dari satu komputer, kita bisa terhubung dengan internet melalui satu jaringan. Contohnya seperti di warnet atau rumah yang memiliki banyak kamar dan terdapat setiap komputer di dalamnya. Pada dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Seperti halnya pelayanan electronic transaction (e-banking) melalui ATM, phone banking dan Internet Banking misalnya, merupakan bentuk-bentuk baru dari pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual menjadi pelayanan transaksi yang berdasarkan teknologi. b. Kriteria pemilihan teknologi perangkat lunak perbankan Lembaga keuangan di Indonesia, termasuk bank, sudah lebih cepat dan intensif dibandingkan sector atau jenis industri lainnya dalam menerapkan teknologi computer dalam memberikan pelayanannya ke nasabah. Jasa-jas ini meliputi pembayaran komputerisasi (pemindahan dana melalui computer dengan fasilitas jaringan komunikasi datanya); jasa penyetoran dan pengambilan dana secara otomatis melalui ATM atau berbagai jenis kartu plastic; homebanking dan internet banking serta fasilitas pelayanan lainnya. Beberapa contoh jenis teknologi computer tersebut diantaranya mesin Automated Teller Machine (ATM), berbagai jenis kartu kredit, Point of sales (POS), electronic fund transfer system, dan otomatisasi kliring. Fungsi teknologi informasi (TI) telah mengalami perubahan dan perkembangan pesat pada decade terakhir ini. Fungsi TI yang semakin khusus mendorong setiap bank untuk membentuk bagian, departemen, atau unit kerja khusus tersendiri. Walaupun struktur tersebut tergantung pada berbagai factor misalnya skla bisnis dan beban kerja, tetapi unit kerja tersebut mencerminkan 2 aspek kegiatan yaitu aspek pengembangan teknologi dan aspek operasionalnya. Fasilitas pengolahan data yang tersedia di bank saat ini merupakan hasil kemajuan teknologi dan kebutuhan untuk menjalankan operasi secara sistematis dan baik sesuai dengan aliran masuk dan keluar dana bank. Fasilitas tersebut berfungsi untuk menangani, memilih, menghitung, menyusun, melaporkan, dan mengirimkan informasi. Jadi penggunaan TI di bank dimaksud adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan data kegiatan usaha perbankan sehingga dapat memberikan hasil yang akurat, benar, tepat waktu, dan dapat menjamin kerahasiaan informasi (sesuai peraturan Bank Indonesia). Fungsi TSI yang tepat tidak terlepas dari criteria pemilihan jenis teknologi yang akan digunakan oleh bank. Sistem aplikasi computer yang digunakan di bidang perbankan harus bisa mengakomodasikan semua kebutuhan bank dan sesuai dengan ketentuan otoritas moneter (salam hal ini adalah Bank Indonesia). Hal ini memerlukan pemilihan software computer mengingat jenis software yang ada dan ditawarkan di pasar relative banyak. Secara umum pemilihan ini berdasarkan kesesuaian antara kapasita bank dengan fasilitas atau kemampuan software yang akan dipilih sehingga investasi yang telah dikeluarkan benar-benar efektif dan memberikan nilai tambah terhadap bank. Sebagai contoh, Bank yang kapasitasnya relative kecil, misalnya Bank Perkreditan Rakyat atau BPR kurang relevan bila menggunakan system aplikasi computer yang menyediakan fasilitas transaksi dalam valuta asing atau pengelolaan giro. Hal ini menginbgat bahwa BPR tidak boleh melakukan transaksi dalam valuta asing dan tidak ikut dalam lalu lintas pembayaran giral. Penggunaan software tersebut menjadi tidak efisien dan biaya investasinya lebih besar dibandingkan dengan nilai tambah yang dihasilkannya. Kriteria pemilihan software computer perbankan yang baik sesuai dengan kebutuhan bank secara umum berdasarkan pertimbangan-pertimbangan berikut: 1. Kemampuan dokumentasi atau Penyimpanan Data Jenis dan klasifikasi data bank yang relative banyak harus bisa ditampung oleh software yang akan digunakan, termasuk pertimbangan segi keamanan datanya. Jumlah nasabah serta frekuensi dan jumlah transaksi harian yang besar memerlukan memory computer yang besar, selain memerlukan kecepatan prosesor yang tinggi juga. Sebagai contoh BPR kurang efisien jika menggunakan mesin besar, misalnya AS/400 dalm operasionalnya karena kapasitas dan cakupan geografis BPR biasanya relative kecil. 2. Keluwesan (Flexibility) Operasional bank selalu berkembang dengan kebutuhan yang berubah-ubah dan mungkin bertambah di kemudian hari walaupun informasi dasarnya tetap sama. Kondisi ini harus bisa diantisipasi oleh perangkat lunak computer sampai batas-batas tertentu. Setiap bank mempunyai system dan prosedur yang mungkin berbeda meskipun data atau informasi dasar yang diolahnya sama. Perangkat lunak computer yang fleksibel dapat digunakan oleh dua bank yang kapasitasnya sama tetapi system dan prosedurnya berbeda. 3. Sistem Keamanan Sebagai lembaga kepercayaan masyarakat (agent of trusth), bank memerlukan system keamanan yang handal untuk menjaga kerahasiaan data atau keuangan nasabah; serta mencegah penyalahgunaan data atau keuangan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Software computer perbankan yang baik harus menyediakan fasilitas pengendalian dan pengamanan tersebut. 4. Kemudahan penggunaan (user friendly) Pengertian mudah dioperasikan bukan berarti setiap pemakai (user) bisa mengakses ke software tersebut tetapi petugas yang memang mempunyai kewenangan mudah mengoperasikan proses yang menjadi tanggung jawabnya. Tahap input, proses, dan output yang dilakukan pada software tersebut tidak menjadi penghambat dalam kegiatan perbankan secara keseluruhan. System aplikasi computer yang baik bahkan dapat mendeteksi kesalahan pengoperasian yaitu dengan memberikan error message dan memberikan petunjuk pemecahan masalahnya. 5. Sistem Pelaporan (Reporting system) Data atau informasi yang dibutuhkan harus bisa disajikan dalam bentuk yang jelas dan mudah dimengerti. Bank memerlukan laporan-laporan yang lengkap dan jelas tersebut terutama dalam proses pemeriksaan (audit) atau penyajian laporan yang bisa dimengerti oleh pihak-pihak yang berkempentingan dengan harapan keuangan setiap bank menjadi lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. 6. Aspek Pemeliharaan Kinerja software perbankan diharapkan relative stabil selama bank beroperasi. Kondisi ini memerlukan aspek pemeliharaaan yang baik, dalam arti secara teknis tidak sulit dilakukan dan tidak membutuhkan biaya yang relative mahal. Pemeliharaan ini juga menyangkut pergantian atau perbaikan teknis peralatan dan modifikasi atau pengembangan software. 7. Source Code Software perbankan biasanya merupakan program paket yang sudah di-compile sehingga menjadi excecutable file. File program tersebut relative tidak bisa dirubah atau dimodifikasi seandainya bank menginginkan perubahan atau fasilitas tambahan dari software tersebut. Kondisi ini bisa diatasi jika pihak bank mempunyai dan memahami software tersevut dalam bentuk bahasa pemrograman aslinya atau source code. c. Struktur informasi dan hubungan antar sub sistem aplikasi bank Hubungan antar sub sistem aplikasi pada operasional bank. Konsep front office yang lebih mendekati sisi nasabah dan konsep back office yang lebih mendekati sisi bank sebagai lembaga keungan yang harus mencatat, mendokumentasikan, dan atau mempublikasikan informasi keuangan, menyebabkan system aplikasi perbankan terdiri dari sub-sub system yang saling berkaitan sesuai dengan tahap-tahap pemrosesan dan jenis-jenis data keuangan. Hubungan tersebut bisa dilihat pada gambar berikut. SISTEM KLIRING DAN PEMINDAHAN DANA ELEKTRONIK DI INDONESIA a. Prinsip kliring Pengertian umum kliring adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar bank baik atas nama Bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Penyelenggaraan kliring di Jakarta pada awalnya dilaksanakan secara manual. Namun dalam perkembangannya, sejalan dengan meningkatnya transaksi perekonomian nasional khususnya di Jakarta dimana pada akhir tahun 1989 volume warkat telah mencapai 82.052 lembar warkat perhari dengan jumlah bank peserta mencapai 613 bank. Hal ini menyebabkan penyelenggaraan kliring secara manual dirasakan tidak efektif dan efisien lagi dan suasana pertemuan kliring yang hiruk pikuk sering kali diibaratkan dengan suasana “pasar burung”. Melihat kondisi tersebut, Direksi Bank Indonesia dengan SKBI No. 21/9/KEP/DIR tanggal 23 Mei 1988, kemudian menetapkan untuk mengubah sistem penyelenggaraan kliring lokal Jakarta dari sistem manual menjadi sistem otomasi kliring. Meskipun demikian baru pada tanggal 4 Juni 1990 sistem otomasi dapat diimplementasikan untuk memproses kliring penyerahan. Sementara untuk proses kliring pengembalian tetap dilakukan secara manual, sampai kemudian pada tahun 1994 diganti dengan sistem semi otomasi yang kemudian dikenal dengan sebutan SOKL . Pada tahun 1996 rata-rata volume warkat kliring Jakarta mencapai 216.911 lembar per hari, dengan pertumbuhahan rata-rata dalam tiga tahun sekitar 6%. Hal tersebut menyebabkan meningkatnya tekanan dalam kegiatan proses warkat kliring baik di bank peserta maupun di Bank Indonesia karena keterbatasan kemampuan sarana kliring yang ada dibandingkan dengan peningkatan jumlah warkat kliring. Pada gilirannya hambatan-hambatan tersebut menyebabkan terjadinya keterlambatan dalam settlement dan penyediaan informasi hasil kliring. Hal ini berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap bank dan merugikan lembaga lain yang terkait serta menimbulkan efek negatif berantai (systemic risk) b. Informasi pada check dan struktur kode mirc Dokumen kliring merupakan dokumen kontrol dan berfungsi sebagai alat bantu dalam proses perhitungan kliring yang terdiri dari : 1. Bukti Penyerahan Warkat Debet – Kliring Penyerahan (BPWD); 2. Bukti Penyerahan Warkat Kredit – Kliring Penyerahan (BPWK); 3. Kartu Batch Warkat Debet; 4. Kartu Batch warkat Kredit; dan 5. Lembar Subsitusi. Setiap warkat dan dokumen kliring yang digunakan wajib memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan Bank Indonesia antara lain meliputi kualitas kertas, ukuran, dan rancang bangun. Setiap pembuatan dan pencetakan warkat dan dokumen kliring untuk pertama kali dan atau perubahannya oleh peserta wajib memperoleh persetujuan secara tertulis dari Bank Indonesia Dalam Kliring Elektronik, agar data pada warkat dan dokumen kliring dapat dibaca oleh mesin baca pilah yang ada di Penyelenggara maka warkat dan dokumen kliring tersebut wajib dicantumkan Magnetic Ink Character Recognition (MICR) code line. MICR adalah tinta magnetic khusus yang dicantumkan pada clear band yang merupakan informasi dalam bentuk angka dan simbol. c. Sistem kliring elektronik di indonesia Direksi Bank Indonesia dengan SKBI No. 21/9/KEP/DIR tanggal 23 Mei 1988, kemudian menetapkan untuk mengubah sistem penyelenggaraan kliring lokal Jakarta dari sistem manual menjadi sistem otomasi kliring. Meskipun demikian baru pada tanggal 4 Juni 1990 sistem otomasi dapat diimplementasikan untuk memproses kliring penyerahan. Sementara untuk proses kliring pengembalian tetap dilakukan secara manual, sampai kemudian pada tahun 1994 diganti dengan sistem semi otomasi yang kemudian dikenal dengan sebutan SOKL . Pada tahun 1996 rata-rata volume warkat kliring Jakarta mencapai 216.911 lembar per hari, dengan pertumbuhahan rata-rata dalam tiga tahun sekitar 6%. Hal tersebut menyebabkan meningkatnya tekanan dalam kegiatan proses warkat kliring baik di bank peserta maupun di Bank Indonesia karena keterbatasan kemampuan sarana kliring yang ada dibandingkan dengan peningkatan jumlah warkat kliring. Pada gilirannya hambatan-hambatan tersebut menyebabkan terjadinya keterlambatan dalam settlement dan penyediaan informasi hasil kliring. Hal ini berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap bank dan merugikan lembaga lain yang terkait serta menimbulkan efek negatif berantai (systemic risk) Sehubungan dengan itu, sesuai acuan pokok pengembangan sistem pembayaran nasional (Blue Print Sistem Pembayaran Nasional Bank Indonesia;1995) yang antara lain memuat visi, kerangka kebijakan dan langkah-langkah yang perlu dikembangkan dalam menciptakan sistem pembayaran nasional yang lebih efektif, efisien, handal dan aman, maka pada tahun 1996 konsep penyelenggaraan kliring lokal secara elektronik dengan teknologi image mulai dikembangkan oleh Urusan Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia. Pada tanggal 18 September 1998, Bank Indonesia mencatat sejarah baru dalam bidang sistem pembayaran dimana untuk pertama kalinya di Indonesia diresmikan penggunaan Sistem Kliring Elektronik (SKE) oleh Gubernur Bank Indonesia, DR. Syahril Sabirin. Penerapan SKE tersebut dilakukan pada Penyelenggaraan Klring Lokal Jakarta dimana pada awal implementasi, jumlah peserta yang ikut serta masih terbatas 7 bank peserta kliring (BRI, BDN, BII, BCA, Deutsche Bank, Standard Chartered, Citibank) dan 2 peserta intern dari Bank Indonesia (Bagian Akunting Thamrin dan Bagian Akunting Kota). Keikutsertaan kantor-kantor bank dalam Kliring Elektronik dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan teknis masing-masing peserta. Bagi kantorkantor bank yang belum menjadi anggota Kliring Elektronik, perhitungan kliring tetap menggunakan sistem kliring otomasi. Implementasi Kliring Elektronik secara menyeluruh kepada seluruh peserta kliring di Jakarta baru dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2001 d. Bank Indonesia Real Time Gross Settlement(BI-RTGS) Untuk mendukung efektifitas implementasi kebijakan moneter dan untuk mempercepat pemulihan industri perbankan, kebijakan system pembayaran akan diarahkan untuk mempercepat pengembangan dan implementasi suatu system pembayaran yang efisien, akurat, aman, dan konsisten melalui peningkatan kualitas layanan. Salah satu cara untuk mencapai hal tersebut adalah melalui implemnetasi Real Time Gross Settlement System (BI-RTGS) yang sudah dimulai sejak 17 November tahun 2000 di Jakarta. Tujuan RTGS: 1. Memberikan pelayanan sistem transfer dana antar peserta, antar nasabah peserta dan pihak lainnya secara cepat, aman, dan efisien 2. Memberikan kepastian pembayaran 3. Memperlancar aliran pembayaran (payment flows) 4. Mengurangi resiko settlement baik bagi peserta maupun nasabah peserta (systemic risk) 5. Meningkatkan efektifitas pengelolaan dana (management fund) bagi peserta melalui sentralisasi rekening giro 6. Memberikan informasi yang mendukung kebijakan moneter dan early warning system bagi pengawasan bank 7. Meningkatkan efisiensi pasar uang Karakteristik 1. V Shaped Structure 2. Transfer mechanism 3. Window Time 4. No Money No Game 5. Capping 6. Queue Management and Gridlock Resolution 7. Intraday Liquidity Facility 8. Bye-Laws 9. Information Technology Security and Disaster Recovery Plan 10. Future Plan Mekanisme Transfer 1. Bank pengirim memasukkan transfer kredit ke terminal RTGS yang ada di bank tersebut yang selanjutnya akan dikirim ke RTGS Computer Center (RCC) di Bank Indonesia 2. RCC akan memproses transfer kredit tersebut dengan mekanisme sebagai berikut: • Memverifikasi apakah saldo rekening bank pengirim lebih besar atau sama dengan jumlah nominal dari transfer kredit tersebut • Jika saldo tersebut mencukupi, maka proses akan dieksekusi sacara simultan sehingga rekening bank pengirim dikurangi dan rekening bank penerima akan ditambah secara otomatis • Jika saldo rekening bank pengirim tidak mencukupi makan transfer kredit tersebut akan ditempatkan dalam antrian di dalam mesin RTGS 3. Informasi mengenai transfer kredut akan dikirimkan secara otomatis ke RCC, RTGS terminal bank pengirim, dan bank penerima. Manajemen Antrian 1. Sistem antrian pada BI-RTGS didasarkan pada priority level and first in first out (FIFO) 2. Modul antrian dalam BI-RTGS dilengkapi dengan bypass FIFO facility yang beroperasi otomatis jika antrian mencapai jumlah tertentu, dengan tujuan untuk mengurangi jumlah antrian 3. Tingkat prioritas antriannya adalah sebagai berikut: • Prioritas pertama : Hasil kliring • Prioritas kedua : Transaksi bank dengan BI/pemerintah • Prioritas ketiga : Transfer kredit dari bank peserta BI-RTGS SISTEM PERBANKAN ELEKTRONIK a. SISTEM PERBANKAN ELEKTRONIK Inovasi perbankan berbasis teknologi informasi di industri perbankan dewasa ini memberikan dampak efisiensi dan efektivitas yang luar biasa. Sebagai contoh, adanya produk-produk electronic banking seperti ATM, Kartu Kredit, Kartu Debet, Internet Banking, SMS/mobile banking, phone banking, dll, telah mendorong layanan perbankan menjadi relatif tidak terbatas, baik dari sisi waktu maupun dari sisi jangkauan geografis. Hal ini pada gilirannya telah meningkatkan volume dan nilai nominal transaksi keuangan di perbankan secara sangat signifikan. Berdasarkan data di Bank Indonesia, transaksi elektronik yang dilakukan dengan menggunakan kartu (kartu kredit, kartu debet, ATM, kartu ATM + debet) di Indonesia selama jangka waktu Januari s/d Agustus 2008, jumlah transaksi yang terjadi adalah sebanyak 980,4 juta transaksi dengan nilai nominal transaksi Rp1.463 triliun, dan jumlah kartu yang beredar sebanyak 51,35 juta kartu yang diterbitkan oleh 118 penyelenggara (53 penerbit kartu ATM, 20 penerbit kartu kredit, 38 penerbit kartu ATM+Debet, dan 7 penerbit kartu prabayar) b. Jenis-jenis E-Banking Automated teller machine (ATM). Terminal elektronik yang idsediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana. Computer banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain. Debit (or check) card. Akrtu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya. Direct deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah. Direct payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment. Electronic bill presentment and payment (EBPP). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar taguhan tersebut secara online juga jika berkenan. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut. Electronic check conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (number rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik. Electronic fund transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.. Payroll card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik. Preauthorized debit (or automatic bill payment). Bentuk pembuayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom). Prepaid card. Salah satu tipe Stored-value card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu. Smart card. Salah satu tipe stored-value card yang didalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada system terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi public) atau system tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).

Minggu, 22 April 2012

Terapan Komputer Perbankan Tugas KE-3

PENGENALAN RASIO KEUANGAN BANK 1. Legal Reserve Requirement Legal Reserve Requirement (LRR) adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menysihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada bank Indonesia. >> KEBIJAKAN MONETER 1. Definisi Kebijakan Moneter : Kebijakan Moneter adalah Regulasi jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga oleh bank sentral untuk mengendalikan inflasi dan menstabilkan mata uang. Jika ekonomi sedang memanas, bank sentral (seperti (BI) Bank Indonesia) dapat menarik uang dari sistem perbankan, menaikkan persyaratan cadangan atau menaikkan tingkat diskonto untuk membuatnya dingin. Jika pertumbuhan sedang melambat, dapat membalikkan proses – meningkatkan jumlah uang beredar, menurunkan kebutuhan cadangan dan menurunkan tingkat diskonto. Kebijakan moneter mempengaruhi suku bunga dan jumlah uang beredar. 2. Macam-macam Kebijakan Moneter : Berdasarkan jenisnya, Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu : >> a. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy : Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar >> b. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy : Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu) 3. Jenis-Jenis Instrumen Kebijakan Moneter : Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain : >> a. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) : Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang. >> b. Fasilitas Diskonto (Discount Rate) : Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang. >> c. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) : Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio. >> d. Himbauan Moral (Moral Persuasion) : Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian. 2. Loan to deposit ratio Rasio ini digunakan untuk menilai likuiditas suatu bank yang dengan cara membagi jumlah kredit yang diberikan oleh bank terhadap dana pihak ketiga. Semakin tinggi rasio ini, semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan sehingga kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah akan semakin besar. Kredit yang diberikan tidak termasuk kredit kepada bank lain sedangkan untuk dana pihak ketiga adalah giro, tabungan, simpanan berjangka, sertifikat deposito. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut : LDR = Total dana pihak ketiga x 100% Total kredit ket: Kredit merupakan kredit yang diberikan kepada pihak ketiga (tidak termasuk kredit kepadabank lain). Dana pihak ketiga mencakup giro, tabungan, deposito (tidak termasuk giro dan deposito antar bank) Bank adalah lembaga keuangan yang berfungsi sebagai financial intermediary yang berarti menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat ke dalam bentuk pinjaman. Dilihat dari struktur aset bank, kredit atau pinjaman merupakan aktiva produktif terbesar sehingga pendapatan bunga yang diperoleh bank dari penyaluran kredit ini merupakan pendapatan terbesar yang diperoleh bank. Tapi karena sumber dana utama yang digunakan untuk membiayai penyaluran kredit tersebut berasal dana pihak ketiga maka besarnya pendapatan bunga tersebut akan diikuti pula dengan besarnya beban bunga yang harus dibayar kepada nasabah. Oleh karena itu pihak bank harus dapat menentukan besarnya tingkat bunga yang paling efektif sehingga kredit yang disalurkan dapat menghasilkan laba yang sebesar-besarnya. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh yang signifikan dan seberapa besar pengaruh Loan to Deposit Ratio (LDR) terhadap Profitabilitas Bank yang dinyatakan dengan Return on Asset (ROA). Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode asosiatif dengan pendekatan survei. Sementara untuk menganalisis data, digunakan pendekatan kuantitatif, yaitu dengan teknik analisis korelasi dan analisis regresi linier sederhana sebagai alat bantu perhitungannya. Sampel penelitian adalah 5 bank go public yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan data penelitian berasal dari laporan keuangan masing-masing bank pada periode tahun 2004-2006. Dari hasil penelitian, diperoleh persamaan regresi yaitu : Y = 0,481 + 0,056 X. Persamaan tersebut mengandung pengertian bahwa, pada saat tingkat Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 0%, maka profitabilitas bank adalah sebesar 0,481%. Kemudian setiap terjadi perubahan tingkat Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 1% akan menyebabkan peningkatan profitabilitas bank sebesar 0,056%. Kemudian dari perhitungan analisis korelasi didapat nilai korelasi ( r ) positif sebesar 0,808. Hal ini mengandung arti bahwa apabila Loan to Deposit Ratio (LDR) meningkat, maka profitabilitas bank juga ikut meningkat. Nilai 0,808 menunjukkan keeratan hubungan yang sangat kuat antara variabel X dengan variabel Y. Kemudian dari hasil perhitungan koefisien determinasi ( r2 ) didapat nilai sebesar 65,28%, atau dengan kata lain tingkat Loan to Deposit Ratio (LDR) berpengaruh sebesar 65,28% terhadap tingkat profitabilitas bank. Dari hasil uji statistik t didapat nilai t hitung sebesar 4,945 dan t tabel ( α = 0,05, df = n-2 ) sebesar 2,160. Dengan demikian nilai t hitung lebih besar dibandingkan dengan t tabel. Hal ini berarti Ho ditolak dan Ha diterima, sehingga hipotesis yang diajukan bahwa tingkat Loan to Deposit Ratio (LDR) mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Profitabilitas Bank dapat diterima. Setelah mengamati dan menganalisa hasil penelitian, penulis melihat terdapat beberapa hal yang dapat dijadikan masukan bagi praktisi dan pengguna jasa industri perbankan, yaitu dengan lebih meningkatkan lagi kualitas penyaluran kreditnya dengan lebih aktif menyalurkan dana kepada masyarakat sampai pada batas yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 85%-110%. Hal ini disarankan oleh karena hasil yang dicapai oleh masing-masing bank masih di bawah standar tersebut. Beberapa cara yang dapat dilakukan adalah antara lain dengan mempermudah syarat pengajuan kartu kredit, kredit kepemilikan rumah dan pemberian pinjaman pada pengusaha. Dan untuk dapat meningkatkan profitabilitas bank, sebaiknya bank dapat membuat kebijakan operasi dan portfolio investasi yang baik, sehingga dapat menekan idle money yang ada pada bank. 3. CAPITAL ADEQUACY RATIO(CAR) CAR(Capital Adequacy Ratio) adalah rasio kecukupan modal yang berfungsi menampung risiko kerugian yang kemungkinan dihadapi oleh bank. Semakin tinggi CAR maka semakin baik kemampuan bank tersebut untuk menanggung risiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai CAR tinggi maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan operasional dan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas. Krisis moneter yang terjadi sejak pertengahan tahun 1997, telah mengakibatkan krisis perbankan yang parah di Indonesia. Kondisi ini mendorong dilakukannya restrukturisasi perbankan, salah satu tumpuan program ini adalah adanya aturan tentang Rasio Kecukupan Modal (CAR) dengan tujuan agar bank dapat mengembangkan aktivanya secara aman sehingga dapat mendorong pemberdayaan bank. Tetapi manajemen bank selalu dihadapkan pada dilema, yaitu diharuskan untuk selalu menjaga tingkat likuiditas-solvabilitas dengan tingkat profitabilitas. Hal itu jadi sulit dilakukan karena dengan adanya peraturan CAR maka pihak bank tidak bebas untuk melakukan investasi guna mencapai tingkat laba yang diharapkan. Penelitian ini dilakukan terhadap bank-bank yang telah go public dan telah terdaftar di Bursa Efek Jakarta, dan sebanyak 15 bank yang dijadikan sampel pemilihan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaruh Capital Adequacy Ratio terhadap profitabilitas bank. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan survei. Metode ini adalah penelitian yang diadakan untuk memperoleh fakta-fakta dan gejala-gejala yang ada dan mencari keterangan-keterangan secara faktual baik tentang intitusi sosial, ekonomi, atau politik dari suatu kelompok ataupun daerah, didukung dengan studi literatur atau studi kepustakaan untuk menguji hipotesis yang ada dengan menggunakan statistik uji t dengan α = 0,05 dan df = n-2. Dari hasil analisis diperoleh hasil persamaan regresi linear sederhana dengan menggunakan metode ordinary least square hasilnya sebesar Y = 2,9 + 0,14x, analisis korelasi pearson sebesar 0,41 dan nilai koefisien determinasi sebesar 16,81% yang artinya Capital Adequacy Ratio (CAR) mempunyai pengaruh sebesar 16,81% terhadap tingkat Profitabilitas bank dan sisanya sebesar 83,19% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang tidak diteliti dalam skripsi ini. Berdasarkan statistik uji t yang dilakukan dengan α = 0,05 dan df = n-2 menunjukkan bahwa nilai 1,6 < 2,160 ,thitung < ttabel sehingga dapat disimpulkan bahwa Capital Adequacy Ratio (CAR) tidak mempunyai pengaruh yang positif terhadap profitabilitas bank. 4. PERHITUNGAN LEGAL LENDING LIMIT(LLL) Perhitungan Legal Lending Limit (LLL) adalah faktor Permodalan (Capital), Kualitas Aktiva Produktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas (Earning) dan Likuiditas. Analisis ini dikenal dengan istilah Analisis CAMEL. 1. ASPEK PERMODALAN (CAPITAL) >>Penilaian pertama adalah aspek permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan yang dimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank. Penilaian tersebut didasarkan paa CAR (Capital Adequacy Ratio) yang ditetapkan BI, yaitu perbandingan antara Modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko. 2. ASPEK KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF (ASSET ) >>Aktiva produktif atau Productive Assets atau sering disebut dengan Earning Assets adalah semua aktiva yang dimiliki oleh bank dengan maksud untuk dapat memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya. >> Ada empat macam jenis aktiva produktif yaitu : a. Kredit yang diberikan b. Surat berharga c. Penempatan dana pada bank lain d. Penyertaan >> Penilaian aset, sesuai dengan Peraturan BI adalah dengan membandingkan antara aktiva produktif yang diklasifikasikan dengan aktiva produktif. Selain itu juga rasio penyisihan penghapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif yang diklasifikasikan. Klasifikasi aktiva produktif merupakan aktiva produktif yang telah dilihat kolektabilitasnya, yaitu lancar, kurang lancar, diragukan dan macet. 3. ASPEK KUALITAS MANAJEMEN (MANAGEMENT) >> Aspek ketiga penilaian kesehatan bank meliputi kualitas manajemen bank. Untuk menilai kualitas manajemen akan mengajukan 250 pertanyaan yang menyangkut manajemen bank yang ebrsangkutan. Kualitas ini juga akan melihat dari segi pendidikan serta pengalaman para karyawannya dalam menangani bebagai kasus yang terjadi. 4. ASPEK RENTABILITAS (EARNING) >> Penilaian aspek ini diguankan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan keuntungan, juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai bank yang bersangkutan. Penilaian ini meliputi ROA atau Rasio Laba terhadap Total Aset, dan Perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan operasional (BOPO). 5. ASPEK LIKUIDITAS (LIKUIDITY) >> Aspek kelima adapah penilaian terhadap aspek likuiditas bank. Suatu bank dukatakan likuid, apabila bank yangbersangkutan mampu membayar semua hutangnya, terutama hutang-hutang jangka pendek. Selain itu juga bank harus mampu memenuhi semua permohonan kredit yang layak dibiayai. 5. NON PERFORMING LOAN/NPL Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah merupakan salah satu indikator kunci untuk menilai kinerja fungsi bank. Salah satu fungsi bank adalah sebagai lembaga intermediary atau penghubung antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana. >> Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) menetapkan bahwa rasio kredit bermasalah (NPL) adalah sebesar 5%. Rumus perhitungan NPL adalah sebagai berikut: >> Rasio NPL = (Total NPL / Total Kredit )x 100% Misalnya suatu bank mengalami kredit bermasalah sebesar 50 dengan total kredit sebesar 1000, sehingga rasio NPL bank tersebut adalah 5% (50 / 1000 = 0.05). >> Beberapa Hal Yang Mempengaruhi NPL Suatu Perbankan : Menurut pendapat penulis terdapat beberapa hal yang mempengaruhi atau dapat menyebabkan naik turunnya NPL suatu bank, diantaranya dalah sebagai berikut : >> a. Kemauan atau itikad baik debitur : Kemampuan debitur dari sisi financial untuk melunasi pokok dan bunga pinjaman tidak akan ada artinya tanpa kemauan dan itikad baik dari debitur itu sendiri. >> b. Kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia : Kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi tinggi rendahnya NPL suatu perbankan, misalnya kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM akan menyebabkan perusahaan yang banyak menggunakan BBM dalam kegiatan produksinya akan membutuhkan dana tambahan yang diambil dari laba yang dianggarkan untuk pembayaran cicilan utang untuk memenuhi biaya produksi yang tinggi, sehingga perusahaan tersebut akan mengalami kesulitan dalam membayar utang-utangnya kepada bank. Demikian juga halnya dengan PBI, peraturan-peraturan Bank Indonesia mempunyai pengaruh lansung maupun tidak lansung terhadap NPL suatu bank. Misalnya BI menaikan BI Rate yang akan menyebabkan suku bunga kredit ikut naik, dengan sendirinya kemampuan debitur dalam melunasi pokok dan bunga pinjaman akan berkurang. >> c. Kondisi perekonomian : Kondisi perekonomian mempunyai pengaruh yang besar terhadap kemampuan debitur dalam melunasi utang-utangnya. Indikator-indikator ekonomi makro yang mempunyai pengaruh terhadap NPL diantaranya adalah sebagai berikut: >> Inflasi : Inflasi adalah kenaikan harga secara menyeluruh dan terus menerus. Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan kemampuan debitur untuk melunasi utang-utangnya berkurang. >> Kurs rupiah : Kurs rupiah mempunayai pengaruh juga terhadap NPL suatu bank karena aktivitas debitur perbankan tidak hanya bersifat nasioanal tetapi juga internasional. 6. NET INTEREST MARGIN(NIM) Net Interest Margin (NIM) "marjin bunga bersih" adalah ukuran perbedaan antara bunga pendapatan yang dihasilkan oleh bank atau lembaga keuangan lain dan nilai bunga yang dibayarkan kepada pemberi pinjaman mereka (misalnya, deposito), relatif terhadap jumlah mereka (bunga produktif ) aset. Hal ini mirip dengan margin kotor perusahaan non-finansial. Hal ini biasanya dinyatakan sebagai persentase dari apa lembaga keuangan memperoleh pinjaman dalam periode waktu dan aset lainnya dikurangi bunga yang dibayar atas dana pinjaman dibagi dengan jumlah rata-rata atas aktiva tetap pada pendapatan yang diperoleh dalam jangka waktu tersebut (yang produktif rata-rata aktiva). margin bunga bersih mirip dalam konsep untuk menyebarkan bunga bersih , namun penyebaran bunga bersih adalah selisih rata-rata nominal antara pinjaman dan suku bunga pinjaman, tanpa kompensasi untuk kenyataan bahwa aktiva produktif dan dana yang dipinjam dapat menjadi alat yang berbeda dan berbeda dalam volume. Margin bunga bersih sehingga dapat lebih tinggi (atau kadang-kadang lebih rendah) daripada penyebaran bunga bersih. >> Perhitungan : NIM dihitung sebagai persentase dari aset dikenakan bunga. Sebagai contoh, rata-rata pinjaman bank untuk nasabah adalah $ 100,00 dalam setahun sementara itu memperoleh pendapatan bunga sebesar $ 6,00 dan bunga yang dibayar sebesar $ 3,00. NIM kemudian dihitung sebagai ($ 6,00 – $ 3,00) / $ 100,00 = 3%. Pendapatan bunga bersih sama dengan bunga yang diperoleh dikurangi bunga yang dibayarkan kepada pelanggan. TINGKAT KESEHATAN BANK 1.PENILAIAN CAPITAL CAPITAL Penilaian pertama adalah aspek permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan yang dimiliki bank yang didasarkan : 1. kewajiban penyediaan modal minimum bank (KPMM) 2. Komposisi permodalan 3. Trend ke masa depan / proyeksi KPMM 4. Aktiva produktif yang diklasifikasikan dibandingkan dengan modal bank 5. Kemampuan Bank memelihara kebutuhan penambahan modal yang berasal dari keuntungan (laba ditahan) 6. Rencana permodalan Bank untuk mendukung pertumbuhan usaha 7. Akses kepada sumber permodalan dan 8. Kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan permodalan bank 1. Komponen Kecukupan pemenuhan KPMM dihitung dengan menggunakan rumus : 2. Komponen kedua adalah komposisi permodalan di lihat dengan rumus : 3. Komponen Capital tentang Trend ke depan Proyeksi KPMM dilihat dari angka pertumbuhan Modal dan ATMR 4. Komponen APYD dibanding dengan modal di hitung dengan rumus Klasifikasinya adalah : 1. 25% dr Aktiva Produktif dalam perhatian Khusus 2. 50% dr Aktiva Produktif Kurang Lancar 3. 75% dr Aktiva Produktif Diragukan 4. 100% dr Aktiva Produktif Macet Sistem Informasi Perbankan, Pertemuan Ke-9 Noviyanto, ST Halaman 2 5. Komponen Kemampuan Bank memelihara kebutuhan penambahan modal yang berasal dari keuntungan (laba ditahan) 6. Komponen Rencana permodalan untuk mendukung pertumbuhan usaha Jasa dilihat dari Indikator pendukung seperti persentase rencana pertumbuhan Modal dibandingkan dengan persentase rencana pertumbuhan Volume Usaha 7. Akses kepada sumber permodalan Selain itu juga dilihat Profitabilitas Bank yang dihitung dari Return On Asset (ROA) 2. PENILAIAN ASSET (Aset adalah manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti atau diperoleh atau dikuasai/dikendalikan oleh suatu entitas akibat transaksi atau kejadian masa lalu.) Dengan makna yang sama, IASC mendefinisi aset sebagai berikut: An assets is resource controlled by the enterprise as a result of past events and from which future economic benefits are expected to flow to the enterprise. Dalam Statement of Accounting Concepts No. 4, Australian Accounting Standard Board (AASB) mendefinisi aset sebagai berikut: Assets are service potential or future economic benefits controlled by the reporting entity as a result of past transaction or other past events. Definisi FASB dan AASB cukup dibanding definisi yang lain luas karena aset dinilai mempunyai sifat sebagai manfaat ekonomik (economic benefits) dan bukan sebagai sumber ekonomik (resources) karena manfaat ekonomik tidak membatasi bentuk atau jenis sumber ekonomik yang dapat dimasukkan sebagai aset. Berdasar uraian diatas, pada dasarnya dapat disimpulkan bahwa terdapat tiga karakteristik utama yang harus dipenuhi agar suatu objek atau pos dapat disebut aset, yaitu: 1. Manfaat ekonomik yang datang cukup pasti Untuk dapat disebut sebagai aset, suatu objek harus mengandung manfaat ekonomik di masa datang yang cukup pasti. Uang atau kas mempunyai manfaat atau potensi jasa karena daya belinya atau daya tukarnya. Sumber selain kas mempunyai manfaat ekonomik karena dapat ditukarkan dengan kas, barang, atau jasa, karena dapat digunakan untuk memproduksi barang dan jasa, atau karena dapat digunakan untuk melunasi kewajiban. 2. Dikuasai atau dikendalikan entitas Untuk dapat disebut sebagai aset, suatu objek atau pos tidak harus dimiliki oleh entitas tetapi cukup dikuasai oleh entitas. Oleh, karena itu, konsep penguasaan atau kendali lebih penting daripada konsep kepemilikan. Penguasaan disini berarti kemampuan entitas untuk mendapatkan, memelihara/menahan, menukarkan, menggunakan manfaat ekonomik dan mencegah akses pihak lain terhadap manfaat tersebut. Hal ini dilandasi oleh konsep dasar substansi mengungguli bentuk yuridis (substance over form). Pemilikan (ownership) hanya mempunyai makna yuridis atau legal. 3. Timbul akibat transaksi masa lalu Kriteria ini sebenarnya menyempurnakan kriteria penguasaan dan sekaligus sebagai kriteria atau tes pertama (first-test) pengakuan objek sebagai aset. Aset harus timbul akibat dari transaksi atau kejadian masa lalu adalah kriteria untuk memenuhi definisi. Penguasaan harus didahului oleh transaksi atau kejadian ekonomik. FASB memasukkan transaksi atau kejadian sebagai kriteria aset karena transaksi atau kejadian tersebut dapat menimbulkan (menambah) atau meniadakan (mengurangi) aset. Misalnya perubahan tingkat bunga, punyusutan atau kecelakaan. 3. PENILAIAN MANAGEMENT Manajemen atau pengelolaan suatu bank akan menentukan sehat tidaknya suatu bank. Mengingat hal tersebut, maka pengelolaan suatu manajemen sebuah bank mendapatkan perhatian yang besar dalam penilaian tingkat kesehatan suatu bank diharapkan dapat menciptakan dan memelihara kesehatannya. Penilaian faktor manajemen dalam penilaian tingkat kesehatan bank umum dilakukan dengan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan terhadap bank yang bersangkutan. Penilaian tersebut dilakukan dengan mempergunakan sekitar seratus kuesioner yang dikelompokkan dalam dua kelompok besar yaitu kelompok manajemen umum dan kuesioner manajemen risiko. Kuesioner kelompok manajemen umum selanjutnya dibagi ke dalam sub kelompok pertanyaan yang berkaitan dengan strategi, struktur, sistem, sumber daya manusia, kepemimpinan, budaya kerja. Sementara itu, untuk kuesioner manajemen risiko dibagi dalam sub kelompok yang berkaitan dengan risiko likuiditas, risiko pasar, risiko kredit, risiko operasional, risiko hukum dan risiko pemilik dan pengurus. 4. PENILAIAN EARNING Salah satu parameter untuk mengukur tingkat kesehatan suatu bank adalah kemampuan bank untuk memperoleh keuntungan. Perlu diketahui bahwa apabila bank selalu mengalami kerugian dalam kegiatan operasinya maka tentu saja lama kelamaan kerugian tersebut akan memakan modalnya. Bank yang dalam kondisi demikian tentu saja tidak dapat dikatakan sehat. Penilaian didasarkan kepada rentabilitas atau earning suatu bank yaitu melihat kemampuan suatu bank dalam menciptakan laba. Penilaian dalam unsur ini didasarkan pada dua macam, yaitu : 1) Rasio Laba terhadap Total Assets (ROA / Earning 1). Rumusnya adalah : Penilaian rasio earning 1 dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio 0 % atau negatif diberi nilai kredit 0, dan untuk setiap kenaikan 0,015% mulai dari 0% nilai kredit ditambah dengan nilai maksimum 100. 2) Rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (Earning 2). Rumusnya adalah : Penilaian earning 2 dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio sebesar 100% atau lebih diberi nilai kredit 0 dan setiap penurunan sebesar 0,08% nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100. 5. PENILAIAN LIQUIDITY Likuiditas (Liquidity) Yaitu penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor likuiditas antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut: Aktiva likuid kurang dari 1 bulan dibandingkan dengan pasiva likuid kurang dari 1 bulan 1-month maturity mismatch ratio Loan to Deposit Ratio (LDR) Proyeksi cash flow 3 bulan mendatang Ketergantungan pada dana antar bank dan deposan inti Kebijakan dan pengelolaan likuiditas (assets and liabilities management/ALMA) Kemampuan Bank untuk memperoleh akses kepada pasar uang, pasar modal, atau sumber-sumber pendanaan lainnya dan stabilitas dana pihak ketiga (DPK). 6. PENILAIAN SENSITIVITY Yaitu penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor sensitivitas terhadap risiko pasar antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut: Modal atau cadangan yang dibentuk untuk mengcover fluktuasi suku bunga dibandingkan dengan potential loss sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) suku bunga Modal atau cadangan yang dibentuk untuk mengcover fluktuasi nilai tukar dibandingkan dengan potential loss sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) nilai tukar, dan Kecukupan penerapan sistem manajemen risiko pasar. Kesehatan atau kondisi keuangan dan non keuangan Bank merupakan kepentingan semua pihak terkait, baik pemilik, pengelola (manajemen) Bank, masyarakat pengguna jasa Bank, Bank Indonesia selaku otoritas pengawasan Bank, dan pihak lainnya. Kondisi Bank tersebut dapat digunakan oleh pihak-pihak tersebut untuk mengevaluasi kinerja Bank dalam menerapkan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dan manajemen risiko. Perkembangan industri perbankan, terutama produk dan jasa yang semakin kompleks dan beragam akan meningkatkan eksposur risiko yang dihadapi Bank. Perubahan eksposur risiko Bank dan penerapan manajemen risiko akan mempengaruhi profil risiko Bank yang selanjutnya berakibat pada kondisi Bank secara keseluruhan. Perkembangan metodologi penilaian kondisi Bank senantiasa bersifat dinamis sehingga sistem penilaian tingkat kesehatan Bank harus diatur kembali agar lebih mencerminkan kondisi Bank saat ini dan di waktu yang akan datang. Pengaturan kembali tersebut antara lain meliputi penyempurnaan pendekatan penilaian (kualitatif dan kuantitatif) dan penambahan faktor penilaian. Bagi perbankan, hasil akhir penilaian kondisi Bank tersebut dapat digunakan sebagai salah satu sarana dalam menetapkan strategi usaha di waktu yang akan datang sedangkan bagi Bank Indonesia, antara lain digunakan sebagai sarana penetapan dan implementasi strategi pengawasan Bank. Agar pada waktu yang ditetapkan Bank dapat menerapkan sistem penilaian tingkat kesehatan Bank sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia ini, maka perbankan perlu melakukan langkah-langkah persiapan dalam menerapkan sistem tersebut.

Senin, 19 Maret 2012

tugas sofkill minggu 2 terapan komputer perbankan

3.Manajemen aktiva dan pasiva bank Manajemen sumber dana: 1. Dana Yang Bersumber Dari Bank Itu Sendiri (Internal) • Setoran modal dari pemegang saham • Cadangan-cadangan bank, yaitu cadangan-cadangan laba pada tahun lalu yang tidak dibagikan kepada pemegang saham. • Laba yang belum di bagi, laba yang belum dibagi merupakan laba yang memang belum di bagikan pada tahun yang bersangkutan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk sementara waktu. 2. Dana Yang Berasal Dari Masyarakat Luas (Eksternal) • Simpanan Giro (Demand deposit) • Simpanan Tabungan (Saving Deposit) • Simpanan Deposito (Time Deposit) Menurut UU perbankan No. 10 Tahun 1998, giro adalah sipanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saatdengan menggunakan cek, Bilyet Giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan. Giro adalah suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Tabungan Pengertian tabungan menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 adalah simpanan yang penarikannya banya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek. Deposito Menurut UU No. 10 tahun 1998, deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank. Jenis-jenis Deposito : 1. Deposito Berjangka ( tidak bisa di pindah tangankan) 2. Sertifikat Deposito ( dapat diperjual belikan) 3. Deposito On Call (jangka waktunya tidak lebih dari 1 bulan). Sumber dana dari hutang • pinjaman dari bank lain, • pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lain di luar negeri, • pinjaman dari lembaga keuangan bukan bank, • pinjaman dari bank sentral Manajemen penggunaan dana: 1.alokasi dana pada Primary Reserve (cadangan primer) Prioritas utama dalam alokasi dana adalah menempatkan dana untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia(sebagai pembina dan pengawas bank). Dana-dana akan dialokasikan untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum atau disebut juga giro wajib minimum karena penempatannya berupa giro bank umum pada Bank Indonesia. Primary reserve merupakan sumber utama bagi likuiditas bank, terutama untuk menghadapi kemungkingan terjadinya penarikan oleh nasabah bank, baik berupa penarikan dana masyarakat yang disimpan pada bank tersebut maupun penarikan (pencairan) kredit atau credit disbursement sesuai dengan kesepakatan yang dibuat antara pihak bank dan debitor kredit dalam perjanjian kredit yang dibuat di hadapan notaris publik. 2.Alokasi dana pada Secondary Reserve (cadangan sekunder) Prioritas kedua di dalam alokasi dana bank adalah penempatan dana-dana ke dalam noncash liquid asset (aset likuid yang bukan kas) yang dapat memberikan pendapatan kepada setiap saat dapat dijadikan urang tunai tanpa mengakibatkan kerugian pada bank. Surat-surat berharga tersebut antara lain : a.suratberharga pasar uang atau SBPU, b. sertifikat BankIndonesiaatau SBI, c.suratberharga jangka pendek lainnya. 3.alokasi dana pada cadangan kerja Peoritas dana yang untuk sebagai dana kerja atau sebagai dana pension para karyawan 4. kredit Merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. 5. inventasi jangka panjang Dibidang perekonomian,kata inventasi sudah lazim dipergunakan dan sering diartikan sebagai penanaman uang dengan tujuan mencari untung. 4.Jasa-Jasa Bank(free base income) 1. inkaso Adalah jasa yang diberikan bank atas permintaan nasabah menagihkan pembayaran surat-surat atau dokumen berharga kepada pihak ketiga ditempat lain dimana bank yang bersangkutan mempunyai cabang atau pada bank lain.inkaso merupakan kegiatan jasa bank untuk melakukanAmanah dari pihak ketiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu dikota lain yang telah ditunjuk oleh sipembeli amanah. 2.transfer Adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah sipemberi amanah yang ditunjukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer.baik transter uang keluar atau masuk akan menakibatkan adaya hubungan antara cabang yang bersifat timbale balik. 3.safe deposit box Jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruangan khasanah yang kokoh,tahan bongkar dan than api untuk memberikan rasa aman bagi penggunanya. 4. letter of credit Surat kredit berdokumen salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang,berupa penangguhan pembayaran pembelian oloh pembelian sejak lc dibuka sampai dengan jangka waktu tetntu sesuai perjanjian. 5.travellers cheque Yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk berpergian Keuntungan travelles chuque: 1. memberikan kemudahan berbelanja. 2. Mengrugikan resiko kehilangan uang 3. Memberikan rasa percaya diri.

Minggu, 18 Maret 2012

tugas soffkil terapan komputer perbankan

1.pendahuluan A. Pengertian & klasifikasi Bank Jika di tinjau dari istilah “Bank” berasal dari bahasa “Banco” dari bahasa Italia yang berarti banku. Pada awalnya banco ini tempat menukar barang-barang yang mempunya nilai yang cukup tinggi. Dengan adanya kepercayaan yang semakin terhadap banco-banco ini, maka orang bukan saja menukarkan uang saja tetapi menyimpan uang tersebut pada banco-banco itu, sebab mereka menganggap banco ini tempat yang paling aman dan dapat dipercaya untuk menyimpan uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil dan dipergunakan untuk segala macam keperluan. Pengertian Bank menurut Prof G.M Verryn Stuart : “ Bank adalah salah saru badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat-alat pembayaran sendiri atau dengan uang yang diperolehnya dari orang lain, maupun dengan jalan mengedarkan alat-alat penukar baru berupa uang giral.” Pengertian Bank menurut. H. Malayu S.p Hsaibuan : “Bank adalah lembaga keuangan berarti Bank adalah badan usaha yang kekayaan terutama dalam bentuk asset keuangan (Financial Assets) serta bermotivasi profit dan juga sosial, jadi bukan mencari keuntungan saja.” Sedangkan menurut undang –undang No. 10 tahun 1998 Pengertian Bank sebagai berikut : “ Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan bentu-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak “ Dari rumusan tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa : “Bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa di dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang, juga menghimpun dana dari masyarakat yang berkelebihan dana dan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Menurut undang-undang No.10 Tahun 1998 Tentang Perbankan pada Bab II, Azas. Fungsi dan Tujuan Perbankan adalah sebagai berikut : - Perbankan Indonesia dalam melakukan usaha berazaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian . (pasal 2) - Fungsi utama Bank Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat. - Tujuan utama adalah : “Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka peningkatan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak B.SIFAT INDUSTRI PERBANKAN. DUA SIFAT INDUSTRI PERBANKAN sub-sistem industri 1.sebagai salah satu sub-sistem industri jasa keuangan. Bank disebut sbg jantung jasa keuangan. Bank disebut sbg jantung atau motor penggerak roda atau motor penggerak roda perekonomian suatu negara, salah satu perekonomian suatu negara, salah satu leading indicator kestabilan tingkat leading indicator kestabilan tingkat perekonomian suatu negara . Jika perekonomian suatu negara . Jika perbankan mengalami keterpurukan hal perbankan mengalami keterpurukan hal ini adalah indikator perekonomian negara ini adalah indikator perekonomian negara ybs sedang sakit. ybs sedang sakit. 2. Industri perbankan adalah industri yang sangat bertumpu kepada kepercayaan masyarakat bertumpu kepada kepercayaan masyarakat (fiduciary financial institution). Kepercayaan (fiduciary financial institution). Kepercayaan masyarakat adalah segala-galanya bagi bank. masyarakat adalah segala-galanya bagi bank. Karena dua sifat khusus tersebut, industri perbankan adalah industri yang sangat banyak perbankan adalah industri yang sangat banyak diatur oleh pemerintah ( most heavily regulated diatur oleh pemerintah ( most heavily regulated industries ). Revisi serta penegakannya harus industries ). Revisi serta penegakannya harus dilakukan sangat hati-hati dengan dilakukan sangat hati-hati dengan memperhatikan akibat ekonomi dan fungsi memperhatikan akibat ekonomi dan fungsi perbankan dalam perekonomian negara serta perbankan dalam perekonomian negara serta kepercayaan masyarakat yang harus dijaga. kepercayaan masyarakat yang harus dijaga. Ada 5 tujuan , mengapa industri perbankan perlu diatur adalah: 1.Menjaga keamanan bank; 2.Memungkinkan terciptanya iklim kompetisi Memungkinkan terciptanya iklim kompetisi yang sehat 3..Pemberian kredit untuk tujuan khusus. 4..Perlindungan terhadap nasabah. 5.Terciptanya suasana kondusif bagi Terciptanya suasana kondusif bagi pengambilan keputusan mengenai kebijakan pengambilan keputusan mengenai kebijakan moneter C.Fungsi dan Peranan Bank Secara Umum Fungsi Bank 1. Penghimpun dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu: a. Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian. b. Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas. c. Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank yang meminjam) dan memenuhi persyaratan. Mungkin Anda pernah mendengar beberapa bank dilikuidasi atau dibekukan usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak kredit yang bermasalah atau macet. 2. Penyalur dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap. 3. Pelayan Jasa Bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran uang” melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya. D.Peranan Bank Bank Indonesia dalam Perbankan Peranan Bank Bank Indonesia dalam Perbankan Dalam menjalankan kegiatannya bank mempunyai peran penting dalam sistem keuangan, yaitu : 1. Pengalihan Aset (asset transmutation) Yaitu pengalihan dana atau aset dari unit surplus ke unit devisit. Dimana sumber dana yang diberikan pada pihak peminjam berasal pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya dapat diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana. Dalam hal ini bank berperan sebagai pangalih aset yang likuid dari unit surplus (lender) kepada unit defisit (borrower). 2. Transaksi (transaction) Bank memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi. Dalam ekonomi modern, trnsaksi barang dan jasa tidak pernah terlepas dari transaksi keuangan. Untuk itu produk-produk yang dikeluarkan oleh bank (giro, tabungan, depsito, saham dan sebagainya)merupakan pengganti uang dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran. 3. Likuiditas (liquidity) Unit surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berupa giro, tabungan, deposito, dan sebagainya. Produk-produk tersebut masing-masing mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingn likuiditas para pemilik dana dapat menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengan demikian bank memberikan fasilitas pengelolaan likuiditas kepada pihak yang mengalami surplus likuiditas dan menyalurkannya kepada pihak yang mengalami kekurangan likuiditas. 4. Efisiensi (efficiency) Peranan bank sebagai broker adalah menemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah produknya. Disini bank hanya memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Adanya informasi yang tidak simetris (asymmetric information) antara peminjam dan investor menimbulkan masalah insentif. Peran bank menjadi penting untuk memecahkan masalah insentif tersebut. Untuk itu jelas peran bank dalam hal ini yaitu menjembatani dua pihak yang saling berkepentingan untuk menyamakan informasi yang tidak sempurna, sehingga terjadi efisiensi biaya ekonomi. E.Deregulasi Perbankan Indonesi Deregulasi perbankan yang dikeluarkan pada 1 Juni 1983 mencatat beberapa hal. Di antaranya: memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Kemudian dihapusnya campur tangan Bank Indonesia terhadap penyaluran kredit. Deregulasi ini juga yang pertama memperkenalkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU). Aturan ini dimaksudkan untuk merangsang minat berusaha di bidang perbankan Indonesia di masa mendatang. Lima tahun kemudian ada Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 88) yang terkenal itu. Pakto 88 boleh dibilang adalah aturan paling liberal sepanjang sejarah Republik Indonesia di bidang perbankan. Contohnya, hanya dengan modal Rp 10 milyar maka seorang pengusaha bisa membuka bank baru. Dan kepada bank-bank asing lama dan yang baru masuk pun diijinkan membuka cabangnya di enam kota. Bahkan bentuk patungan antar bank asing dengan bank swasta nasional diijinkan. Dengan demikian, secara terang-terangan monopoli dana BUMN oleh bank-bank milik negara dihapuskan. Bahkan, beberapa bank kemudian menjadi bank devisa karena persyaratan untuk mendapat predikat itu dilonggarkan. Dengan berbagai kemudahan Pakto 88, meledaklah jumlah bank di Indonesia. 2. PENGENALAN LAPORAN KEUANGAN PERBANKAN. A.Neraca Bank Sisi aktiva dalam neraca bank menggambarkan suatu pola pengalokasian dana bank yang mencerminkan posisi kekayaan yang merupakan hasil penggunaan dana bank dalam berbagai bentuk. Penggunaan dana bank dilakukan berdasarkan prinsip prioritas. Disamping itu kegiatan pengalokasian dana tersebut hams memperhatikan ketentuan – ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Sentral sebagai otoritas moneter yang mengatur dan mengawasi bank. Sisi pasiva dalam neraca bank menggambarkan kewajiban bank yang berupa klaim pihak ketiga atau pihak lainnya atas kekayaan bank yang dinyatakan dalam bentuk rekening giro, tabungan, deposito berjangka dan instrument – instrument utang atau kewajiban bank lainnya. Selain itu modal bank menggambarkan nilai buku pada pemilik saham bank. Sisi pasiva mencerminkan kegiatan penghimpunan dana yang berasal dari berbagai sumber lainnya. Dana bank yang pada dasarnya berasal dari masyarakat atau pihak ketiga dan modal bank itu sendiri kekayaan bersih perusahaan (ekuitas). B.Laporan rugi/laba Karena laporan rugi laba merupakan laporan akuntansi utama, maka laporan ini tidak asing lagi di setiap perusahaan. Banyak kesan bahwa menyusun laporan ini sulit, Pada hal sangat sederhana apalagi dikerjakan pada sistem akuntansi komputer, untuk menerbitkan laporan ini tinggal clik command button, komputer segera mengerjakannya. Gampangkan ? Sesungguhnya memang sederhana dan gampang sekali. Timbulnya kesan rumit adalah karena laporan ini melibatkan semua transaksi yang jumlahnya relative banyak, mulai dari awal periode akuntansi sampai periode akhir. Jumlah yang banyak itulah yang sulit, namun dengan bantuan komputer semua itu jadi mudah dan cepat. Untuk memahami laporan Rugi laba kita perhatikan konsep dasarnya yang sangat sederhana yaitu : Untung = Jual – Beli Sekarang kita kembangkan, Jual itu dalam suatu kegiatan usaha melibat unsur diskon, retur dll. Sedangkan unsur beli melibatkan unsur barang yang dijual sebagai biaya pokok. Disamping itu dalam melakukan usaha tersebut melibatkan kegiatan operasional yang menyebabkan timbul biaya operasional. Selain itu masih terdapat unsur lain yaitu unsur yang tidak terkait langsung dengan usaha pokok perusahaan kita sebut saja pendapatan/biaya diluar usaha atau biaya lain lain dan terakhir terdapat hubungan dengan kewajiban kepada pemerintah yaitu berupa pajak. C.Laporan Kualitas Aktiva Produktif Pengertian Aktiva Produktif Untuk lebih memahami konsep aktiva produkrif, maka pada bagaian ini terlebih dahulu akan dikupas mengenai aktiva dan prinsip-prinsipnya. Kualitas aktiva Produktif (KAP) adalah sebagai nilai tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan dalam aktiva produktif (pokok termasuk bunga) berdasarkan kriteria tertentu. Hal ini untuk memudahkan dalam memahami aktiva produktif dalam pembahasan selanjutnya. Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997). Dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada bagian kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan, manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam aktiva adalah potensi dari aktiva tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, arus kas dan setara kas kepada perusahaan. Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu yang produktif dan merupakan bagian dari aktivas operasional perusahaan. Mungkin pula berbentuk sesuatu yang dapat diubah menjadi kas atau setara kas atau berbentuk kemampuan untuk mengurangi pengeluaran kas, seperti penurunan biaya akibat penggunaan proses produksi alternatif. Sesuai dengan namanya aktifa produktif (earning assets) adalah aktiva yang menghasilkan suatu kontribusi pendapatan bagi bank. D.Laporan Komitmen dan Kontigensi Akuntansi yang kita kenal sekarang telah berkembang seiring dengan zaman dan peradaban manusia. Masyarakat modern tidak dapat terlepas dari apa yang dinamakan akuntansi. Namun, akuntansi yang telah diterapkan sekarang, baik di perusahaan profit oriented maupun non profit oriented, sebenarnya telah mengalami evolusi. Dalam perkembangan akuntansi, bidang yang paling awal berkembang adalah akuntansi keuangan. Seiring dengan perkembangan industri yang sangat pesat karena kebutuhan akan informasi, maka berkembanglah bidang-bidang lain, seperti akuntansi biaya, akuntansi manajemen, auditing, akuntansi perpajakan, akuntansi sektor publik, sistem informasi akuntansi, akuntansi keperilakuan dan perkembangan terakhir khususnya di Indonesia adanya konsep akuntansi syariah. Akuntansi manajemen merupakan suatu sistem informasi karena proses dari akuntansi manajemen akan menghasilkan informasi. Pembuat informasi atau pengguna sistem informasi adalah manusia (bisa para manajer, investor, pemerintah, dan user lainnya yang berkepentingan dengan informasi tersebut). Keberhasilan suatu sistem informasi tak lepas dari perilaku manusianya. Perkembangan akuntansi tak lepas dari perilaku. Mendesaknya kebutuhan akuntansi dan pentingnya peranan manusia dalam bidang akuntansi maka dengan mengadopsi bidang-bidang ilmu lainnya, seperti ilmu psikologi dan sosial, lahirlah akuntansi keperilakuan. Akuntansi keperilakuan (behavioral accounting) merupakan bidang yang sangat luas.Untuk lebih memahami implikasi riset akuntansi keperilakuan (behavioral accounting research/BAR) terhadap pengembangan akuntansi manajemen (managerial accounting), kajian akan dimulai dari perkembangan akuntansi keperilakuan, akuntansi manajemen, riset akuntansi keperilakuan dalam akuntansi manajemen, seperti budgeting, balanced scorecard (BSC), just in time (JIT), total quality management, dan activity based costing system (ABC system). Akuntansi Keperilakuan dan Perkembangannya Ikhsan (2005) menyatakan bahwa tujuan ilmu keperilakuan adalah untuk memahami, menjelaskan, dan memprediksi perilaku manusia sampai pada generalisasi yang ditetapkan mengenai perilaku manusia yang didukung oleh empiris yang dikumpulkan secara impersonal melalui prosedur yang terbuka, baik untuk peninjauan maupun replikasi dan dapat diverifikasi oleh ilmuwan lainnya yang tertarik.

Rabu, 11 Januari 2012

SISTEM INFORMASI AKUTANSI

11. Teknologi informasi auditing
11.1 Konsep-konsep auditing PDE
Beberapa konsep utama dalam auditing antara lain:
-evidence
-due audit care
-fair presentation
- independence
-dan ethical conduct
Masing-masing konsep ini menempati posisi yang cukup penting dalam struktur dari teori auditing.
Struktur Audit Laporan Keuangan
Tujuan dan tanggungjawab utama auditor ekstern adalah menilai kewajaran laporan keuangan suatu perusahaan. Audit interim, bertujuan pengujian ketaatan. Tujuan pengujian ketaatan adalah untuk melihat eksistensi, aktivitas dan pengecekan kontinuitas kegiatan yang mengandalkan sistem pengendalian intern tersebut.
Data Uji
Data Uji merupakan masukan yang disajikan auditor yang memuat data yang absah dan yang tidak absah.
Pendekatan Fasilitas-Uji-Terpadu.
Pendekatan (ITF) mencakup penggunaan data ujian juga pembuatan entitas (seperti pemasok, karyawan produk, produk, akun) fiktif. dalam file master sistem komputer.
Kegiatan Audit Terprogram.
Kegiatan Audit Terprogram merupakan teknologi audit yang mencakup modifikasi program komputer untuk tujuan-tujuan audit. ini dicapai dengan membentuk suatu kegiatan audit khusus di dalam program produksi. reguler.
Penelaahan Dokumentasi Sistem
Penelaahan dokumentasi sistem, seperti deskripsi naratif, bagan arus dan daftar program, barangkali merupakan teknik auditing PDE yang tertua, dan tetap diguanakan secara luas sampai sekarang.
Sebagian besar pendekatan PDE audit merupakan variasi dari struktur tiga tahap. tahap – tahap dimaksud adalah telaahan dan evaluasi awal atas area yang akan diaudit, telaahan dan evaluasi rinci, dan pengujian. Tiga jenis PDE audit dapat dilakukan, yaitu audit atas aplikasi, audit atas pengembangan sistem aplikasi, dan audit atas pusat layanan komputer.
11.2 Teknologi PDE Auditing

Audit teknologi informasi adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh. Audit teknologi informasi ini dapat berjalan bersama-sama dengan audit finansial dan audit internal, atau dengan kegiatan pengawasan dan evaluasi lain yang sejenis. Pada mulanya istilah ini dikenal dengan audit pemrosesan data elektronik, dan sekarang audit teknologi informasi secara umum merupakan proses pengumpulan dan evaluasi dari semua kegiatan sistem informasi dalam perusahaan itu. Istilah lain dari audit teknologi informasi adalah audit komputer yang banyak dipakai untuk menentukan apakah aset sistem informasi perusahaan itu telah bekerja secara efektif, dan integratif dalam mencapai target organisasinya.

Biasanya, auditor system informasi menerapkan teknik audit berbantuan komputer, disebut juga dengan CAAT (Computer Aided Auditing Technique). Teknik ini digunakan untuk menganalisa data, misalnya saja data transaksi penjualan, pembelian, transaksi aktivitas persediaan, aktivitas nasabah, dan lain-lain.
11.3 Jenis-jenis audit PDE

1.Systems and Applications

Pada bagian ini mewakili bagaimana sebuah data diproses melalui aplikasi perangkat lunak komputer yang dikelola melalui suatu sistem yang biasanya terdiri atas tingkatan hierarkis yang mengikuti aturan bisnis yang berlaku di organisasi yang menggunakannya.
Sehingga proses auditnya sendiri akan meliputi verifikasi terhadap sistem dan aplikasinya apakah handal, efisien serta memiliki kontrol yang melekat untuk memastikan kebenaran, kehandalan, kecepatan maupun keamanan pada saat pengiriman, pemrosesan serta pengeluaran informasi di setiap tingkatan kegiatan sistem.

2.Information Processing Facilities

Merupakan komponen yang terkait dengan fasilitas-fasilitas yang digunakan untuk mengolah informasi di suatu organisasi. Biasanya ini terkait dengan perangkat keras seperti misalkan scanner, komputer server, formulir, dsb.
Di komponen teknologi informasi ini dilakukan verifikasi untuk memastikan apakah fasilitas pemrosesan terkendalikan untuk memastikan kecepatan, ketepatan dan tingkat efisiensi dari aplikasi-aplikasi berada dalam kondisi normal serta di bawah kemungkinan adanya potensi kerusakan/gangguan.

3.Systems Development
Adalah bagian dari proses pembangunan maupun pengembangan dari sistem yang sudah ada dalam suatu organisasi sesuai tujuan-tujuan aktivitasnya.
Proses audit pada komponen ini ditujukan untuk memverifikasi apakah setiap sistem yang sedang dalam proses pengembangan sesuai dengan tujuan/pedoman/arahan/visi/misi dari organisasi penggunanya.
Selain itu proses audit pada bagian ini juga ditujukan untuk memastikan apakah selama proses pengembangan sistem sesuai dengan standar-standar yang secara umum digunakan dalam pengembangan sistem.
12. Perencanaan dan analisis sistem
12.1 perencanaan dan analisis system
Perancangan sistem informasi merupakan pengembangan sistem baru dari sistem lama yang ada, dimana masalah-masalah yang terjadi pada sistem lama diharapkan sudah teratasi pada sistem yang baru.
Sekarang dibahas:
- Siklus hidup
- Analisis Perancangan

SIKLUS HIDUP PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI (SYSTEM DEVELOPMENT LIFE CYCLES - SDLC)

Secara konseptual siklus pengembangan sebuah sistem informasi adalah sbb:
1. Analisis Sistem: menganalisis dan mendefinisikan masalah dan kemungkinan solusinya untuk sistem informasi dan proses organisasi.
2. Perancangan Sistem: merancang output, input, struktur file, program, prosedur, perangkat keras dan perangkat lunak yang diperlukan untuk mendukung sistem informasi
3. Pembangunan dan Testing Sistem: membangun perangkat lunak yang diperlukan untuk mendukung sistem dan melakukan testing secara akurat. Melakukan instalasi dan testing terhadap perangkat keras dan mengoperasikan perangkat lunak
4. Implementasi Sistem: beralih dari sistem lama ke sistem baru, melakukan pelatihan dan panduan seperlunya.
5. Operasi dan Perawatan: mendukung operasi sistem informasi dan melakukan perubahan atau tambahan fasilitas.
6. Evaluasi Sistem: mengevaluasi sejauih mana sistem telah dibangun dan seberapa bagus sistem telah dioperasikan.
Siklus tersebut berlangsung secara berulang-ulang. Siklus di atas merupakan model klasik dari pengembangan sistem informasi. Model-model baru, seperti prototyping, spiral, 4GT dan kombinasi dikembangkan dari model klasik di atas.


ANALISIS SISTEM
Alasan pentingnya mengawali analisis sistem:
1. Problem-solving: sistem lama tidak berfungsi sesuai dengan kebutuhan. Untuk itu analisis diperlukan untuk memperbaiki sistem sehingga dapat berfungsi sesuai dengan kebutuhan.
2. Kebutuhan baru: adanya kebutuhan baru dalam organisasi atau lingkungan sehingga diperlukan adanya modifikasi atau tambahan sistem informasi untuk mendukung organisasi.
3. Mengimplementasikan ide atau teknologi baru.
4. Meningkatkan performansi sistem secara keseluruhan.


12.2 Langkah-langkah analisis sistem

Langkah-langkah Analisis Sistem
Di dalam tahap analisis sistem terdapat langkah-langkah dasar yang harus
dilakukan oleh analis sistem :
1. Identify, yaitu mengidentifikasi masalah
2. Understand, yaitu memahami kerja dari sistem yang ada
3. Analyze, yaitu menganalisis sistem
4. Report, yaitu membuat laporan hasil analisis.
Fakta atau data yang diperoleh dari hasil penelitian harus dikumpulkan sebagai
suatu dokumentasi sistem lama. Dokumentasi dari hasil penelitian ini diperlukan
untuk beberapa hal, yaitu sebagai berikut ini :
a. Membantu kelengkapan (aid to completeness)
Dengan digunakannya formulir-formulir standar untuk mencatat fakta, maka data
yang belum terkumpul akan terlihat.
b. Membantu analisis (aid to analysis)
Data yang dicatat dalam bentuk tabel atau bagan memungkinkan sistem akan
lebih mudah dipahami dan dianalisis
c. Membantu komunikasi (aid to communication)
Formulir-formulir standar akan membantu anggota-anggota tim analis untuk
berkomunikasai dengan efektif satu dengan yang lainnya. Selain itu juga dapat
membantu komunikasi antara analis, pemrogram komputer, operator dan pemakai
sistem
d. Membantu pelatihan (aid to training)
Pelatihan akan lebih efektif bila dilampiri dengan bahan-bahan yang diperlukan
secara tertulis.
e. Membantu keamanan (aid to security)
Dokumentasi yang berisi dengan fakta terkumpul dapat diibaratkan sebagai bestek
rancangan gedung yang telah digambar oleh arsitek dan telah dihitung oleh
insinyur teknik sipil. Bila gedung yang akan dibangun tidak sesuai dengan
keinginan pemakai, atau ada perubahan-perubahan yang perlu dilakukan
12.3 Teknik-teknik pengkumpulan fakta

Teknik - teknik pengumpulan data
A.Angket

Angket adalah suatu alat pengumpul data yang berupa serangkaian pertanyaan yangdiajukan pada responden untuk mendapat jawaban (Depdikbud:1975). Angket adalah suatudaftar atau kumpulan pertanyaan tertulis yang harus dijawab secara tertulis juga ( WS.Winkel, 1987).Angket merupakan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan mengadakankomunikasi dengan sumber data (I. Djumhur, 1985). Kuesioner atau angket merupakanteknik pengumpulan data yang tidak memerlukan kedatangan langsung dari sumber data (Dewa Ktut Sukardi, 1983 ). sumber : http://www.scribd.com/doc/55893181/Angket

B.Wawancara

Menurut pengertiannya wawancara adalah Tekhnik pengumpulan data

atau informasi dari “informan” dan atau “Responden” yang sudah di tetapkan, di lakukan dengan cara ”Tanya jawab sepihak tetapi sistematis” atas dasar tujuan penelitian yang hendak di capai.
Ada berbagai tujuan yang dapat dicapai dalam wawancara yaitu :
1.

Menciptakan hubungan baik diantara dua pihak yang terlibat ( subyek wawancara
dan pewawancara ). Pertemuan itu harus bebas dari segala kecemasan dan
ketakutan sehingga memungkinkan subyek wawancara menyatakan sikap dan
perasaan dengan bebas, tanpa mekanisme pertahanan diri yang kadang-kadang
menghambat pernyataannya.
2.

Meredakan ketegangan yang terdapat dalam subyek wawancara. Oleh karena
subyek wawancara pada umumnya membawa berbagai ketegangan emosi ke
dalam
pertemuan dalam wawancara itu, maka kedua belah pihak harus berusaha
meredakan ketegangan di dalam dirinya.
3.
Menyediakan informasi yang dibutuhkan. Dalam wawancara kedua belah pihak
akan mendapat kesempatan untuk memperoleh informasi yang dibutuhkannya.
4.
Mendorong kearah pemahaman diri pada pihak subyek wawancara. Hampir
semua subyek wawancara menginginkan pemahaman diri yang lebih baik
5.
Mendorong ke arah penyusunan kegiatan yangkons tr uktif pada subyek
wawancara

12.4 Teknik-teknik mengorganisasikan fakta

TEKNIK-TEKNIK UNTUK MENGORGANISASIKAN FAKTA

ANALISIS PENGUKURAN KINERJA

Pengukuran kinerja adalah analisis kuantitatif atas tugas-tugas untuk mempelajari dan mengukur efisiensi tugas-tugas tersebut.

ANALISIS DISTRIBUSI KERJA

Analisis distribusi kerja sangat mirip dengan analisis pengukuran kinerja. Perbedaan utama analisis ini adalah bahwa analisis distribusi kerja berfokus pada tugas-tugas tertentu individu tertentu. Sementara analisis pengukuran kinerja berfokus pada satu tugas tertentu.

ANALISIS ARUS INFORMASI

Bagan arus dokumen dan analitis dapat bermanfaat untuk memberikan gambaran menyeluruh berkaitan dengan pemrosesan transaksi dalam organisasi.

ANALISIS FUNGSIONAL

Analisis fungsional berbeda dengan analisis informasi dalam hal tidak adanya masukan,keluaran,atau proses yang dispesifikasikan. aplikasi yang berguna untuk teknin jenis ini adalah analisis fungsional hirarkis. Diagram fungsi hirarkis yang memuat bagan arus pendukung menunjukkan masukan,keluaran, dan proses yang disebut HIPO(hirarki, ditambah masukan-proses-keluaran)

ANALISIS MATRIKS

Teknik terakhir untuk mengorganisasikan fakta adalah analisis matriks. matriks masukan/keluaran dapat sangat bermanfaat bagi perencang sistem. satu masalah penting yang dihadapi perancang sistem adalah spesifikasi tata letak catatan dan struktur file.

12.5 ANALISIS SISTEM TERSTRUKTUR

Analisis sistem tersturuktur adalah pendekatan analisis sistem yang berawal dengan deskripsi yang sangat umum mengenai sistem tertentu fan kemudian diproses melalui beberapa langkah logis, yang kemudian diproses melalui beberapa langkah logis yang masing masing dirincikan dan berakhir dengan kode program komputer.

DIAGRAM ARUS LOGIS KONTRA BAGAN ARUS

Dokumentasi serupa digunakan untuk perancangan dan analisis. dalam perancangan sistem baru atau analisis sitem berjalan, diagram arus data logis khususnya bermanfaat karena memisahkan masalah-masalah arus logis dan implementasi fisik dalam kata lain bagan arus dokumen penting dalam mendokumentasikan implementasi fosik

PERANCANGAN SISTEM KONTRA ANALISIS SISTEM

analisis sistem terstruktur dan perancangan sistem terstruktur merupakan proses-proses yang sangat serupa. rancangan berkaitan dengan penciptaan sistem baru atau dimodifikasi, sedangkan analisis mencakup evaluasi kritis atas masalah-masalah tertentu.




13. Perancangan sistem
13.1 Langkah-langkah perancangan system
PERANCANGAN SISTEM

Perancangan system dapat disebut sebagai formulasi cetak biru system yang lengkap. Perancangan system berproses dari bersifat umum ke khusus. Ini merupakan hakekat pendekatan atas bawah. Fungsi-fungsi dan tujuan umun yang harus dicapai oleh system tertentu pertama harus di identifikasikan .
Evaluasi Alternatif-alternatif Rancangan
Perancangan system biasanya dihadapkan pada beberapa pemecahan, yang seluruhnya muncul dari pengalaman. Oleh karena itu, aspek yang sangat penting dalam perancangan system adalah perhitungan dan pertimbangan berbagai alternatif-alternatif utama rancangan . Dalam merancang system yang lengkap ada 2 pendekatan umum, pendetan pertama adalah rancangan system benar-benar dari awal. Pada pendekatan kedua perancang memlih dan merekomendasikan system pra-buat (yang telah dirancang). Paket-paket computer kadang-kadang dapat memenuhi kebutuhan spesifik situasi tertentu dengan pekerjaan perancangan yan minim. Dalam memodifikasi system berjalan terdapat beberapa pendekatan dasar yang dapat diambil. Pertama adalah dengan memodifikasi data yang dikumpulkan dan laporan yang dihasilkan. Pendekatan kedua untuk merancang ulang system berjalan mencakup mengorganisasi ulang tanggungjawab pekerjaan. Oleh karna itu para perancang system harus berhati-hati untuk merekomendasikan perubahan organisasiaonal yaitu jika hanya benar-benar diperlukan .
Penjalasan alternative
Dalam alternative perancangan tersentralisasi setiap divisi memberikan data akuntansi ke system computer pusat. Kemudian, system computer pusat akan membuat dan mendistribusikan laporan kepada setiap divisi. Dalam alternative perancangan terdesentralisasi, setiap divisi memiliki computer sendiri dan mengumpulkan data sendiri.
Mengevaluasi Alternatif-Alternatif
Criteria utama untuk memilih alternative untuk implementasi adalah biaya kontra manfaat. Factor penting lainnya yang harus dipertimbangkan adalah kelayakan. Proposal yang dirancang harus layak secara teknis maupun operasional, harus memungkinkan bagi perusahaan untuk mengimplementasikan spesifikasi-spesifikasi rancangan.
Pembuatan Spesifikasi-Spesifikasi Rancangan
Aturan pertama dalam pembuatan spesifikasi2 perancangan adalah bahwa para perancang harus bekerja mundur (backward) dari keluaran ke masukan. Sejalan dengan tujuan2 sistem, perancang harus merancang seluruh laporan management dan dokumen2 keluaran pada langkah pertama dari proses.
Pembuatan dan Penyampaian Spesifikasi Rancangan Sistem
Spesifikasi2 rancangan lengkap harus disajikan dalam bentuk proposal . proposal rancangan terinci harus mencakup masalah2 penting untuk mengimplementasikan proyek perancangan secara actual.

13.2 Pertimbangan-Pertimbangan Perancangan Umum

Perancangan keluaran
Perimbangan pertama dan paling penting dalam perancangan pengeluaran adalah efektifitas biaya. Prinsip efektifitas biaya harus diterapkan untuk sluruh elemen dalam system karena investasi dalam system informasi sama seperti pengeluaran anggran modal lainnya harus dievaluasi dasar biaya atau manfaat. Tujuannya adalah memaksimalkan rasio manfaat terhadap biaya dan memenuhi tujuan sistem2 tertentu.
Perancangan Database
Ada beberapa prinsip penting yang diterapkan dalam perancangan database. Arti pentingnya adalah bahwa database perusahaan harus dipadukan. Keterpaduan (integrasi) berarti menghindarkan pengumpulan dan pemeliharaan unsur2 data yang sama dalam lebih dari satu tempat dalam perusahaan. Standarisasi yang berarti bahwa seluruh unsur2 data dimasukan dalam format standard an membuat nama yang jika digunakan untuk lebih dari satu tempat.
Pemrosesan Data
Salah satu pertimbangan penting dalam pemrosesan data berkaitan dengan masalah keseragaman dan keterpaduan penting untuk memastikan bahwa seluruh sitem pemrosesan data perusahaan berjalan sesuai dengan rencana2 umum.
Masukan Data
Salah satu pertimbangan yang sulit dalam perancangan system masukan data adalah akurasi. Penggunaan dokumen2 sumber yang dirancang secara baik akan mendoron karyawan untuk mencatat data secara akurat tanpa penghilangan2.
Pengendalian dan pengukuran-Pengukuran keamanan
Mengimplementasikan pengendalian pengendalian yang memadai seringkali terabaikan. Dalam banyak kasus,dalam tim perancangan termasuk spesialis system informasi yang memahami pengendalian tetapi tidak memiliki pengetahuan rinci mengenai hal tersebut.



13.3 Teknik – teknik perancangan

Perancangan system merupakan kreatifitas kreatif. Oleh karena itu perancangan system dapat dipandang sebagai seni, meskipun telah dikembangkan teknik – teknik baku.

Perancangan formulir
Masalah perancangan formulir harus diberi perhatian secara seksama oleh tim perancang system Karena formulir – formulir merupakan penghubung antara pemakai dengan system itu sendiri.
Lembar analisis formulir
Lembaran ini mengikhtisarkan seluruh masalah yang relevan dengan order pembelian. Secara bersama – sama, seluruh informasi ini dapat bermanfaat bagi perancang untuk mengevaluasi formulir yang ada.
Diagram hirarki data
Diagram jnis ini secara logis mengaitkan unsur – unsur data serupa, sehingga memudahkan perancang untuk melakukan penambahan atau penghapusan elemen – elemen data tambahan untuk tata letak tertentu
Bagan tata letak formulir
Bagan tata letak formulir mencakup penggunaan kisi-kisi dimana setiap unsure dalam kisi-kisi berhubungan dengan lokasi tertentu dalam layar video, printer computer, atau media lainnya dimana formulir itu akan di tampilkan.

Perancangan data base
Diagram struktur data menunjukan hubungan antara berbagai jenis catatan. Sebagai contoh, perusahaan manufaktur dapat memiliki beberapa catatan dalam berbagai database yang berkaitan dengan pelanggan tertentu.matriks-matriks yang berkaitan dengan file dapat membantu untuk menentukan penggunaan unsure-unsur data dalam file secara efektif dan efisien , eliminasi unsure-unsur data yang tidak dibutuhkan atau sia-sia, dan optimalkanstruktur file secara umum.
Paket-paket perancangan system
Tujuan paket-paket ini adalah untuk membantu perancangan dalam melakukan pendekatan secara sistematis untuk memecakan masalah tertentu.paket-paket ini membantu perancang menstrukturkan masalah perancang, yang akan menghemat waktu.sistem-sistem perancangan prapaket memiliki keunggulan dalam membantu perancang untuk menstrukturkan masalah tertentu.
Pemilihan perangkat lunak dan perangkat keras
Sebagian dari tahap perancangan akan dihilangkan jika yang diambil adalah keputusan membeli. Paket perangkat lunak yang dikhususkan memang diperuntukan, misalnya toko-toko eceran atau kantor akuntan public. satu hal terakhir mengenai pembelian setiap perangkat keras atau perangkat lunak computer adalah merupakan kesalahan jika pembelian di pengaruhi anggapan bahwa harga akan turun atau versi baru akan muncul dari waktu segera.







14. Implementasi operasi,dan pengendalian sistem.

14.1 Implementasi system.

Dalam proses Implementasi di perlukan adanya keterkaitan terhadap sistem informasi,dan dalam siklusnya dapat dijelaskan diantaranya :
A. Identifikasi Pemahaman awal perlunya pembuatan sistem informasi dan permintaan formal untuk mengembangkan sistem informasi.
B. Inisiasi dan Perencanaan Untuk menentukan spesifikasi kebutuhan dan untuk mengetahui bagaimana sistem informasi dapat membantu penyelesaian permasalahan. Pada tahap ini dibuat keputusan perlunya dibuat suatu aplikasi atau mengembangkan aplikasi yang sudah ada. Melakukan analisis untuk membuat spesifikasinya
C. Analisisgstrukturkan kebutuhan pengguna serta menseleksi aplikasi lain yang sudah ada. Pada tahapan ini akan diperoleh spesifikasi fungsional sistem.
D. Perencanaan Logika Mendapatkan dan menstrukturkan kebutuhan sistem informasi secara keseluruhan. Pada tahap ini akan diperoleh spesifikasi rinci data, laporan, tampilan, dan aturan pemrosesan.
E. Perancangan Fisik Mengembangkan spesifikasi teknologi yang akan digunakan, pada tahap ini akan diperoleh struktur program dan basisdata, serta perancangan struktur fisik.
F. Implementasi Pembuatan program dan basisdata, melakukan instal dan menguji sistem. Pada tahapan ini akan diperoleh program aplikasi dan dokumentasi.
G. Pemeliharaan Melakukan pemantauan kegunaan dan fungsi sistem, serta melakukan audit sistem secara periodik.
14.2 pengendalian keuangan dalam sistem informasi

. Laporan keuangan adalah salah satu aspek yang diperhatikan oleh pemakai laporan keuangan dalam menentukan kinerja perusahaan. Kinerja suatu perusahaan merupakan informasi yang dibutuhkan oleh pihak eksternal. Jika informasi ini disajikan dengan benar maka informasi tersebut sangat berguna bagi siapa saja untuk mengambil keputusan tentang perusahaan yang dilaporkan tersebut. Berdasarkan uraian diatas, penulis merumuskan hipotesis sebagai berikut : “Sistem informasi akuntansi berperan dalam meningkatkan efektivitas penyajian laporan keuangan.

Pengikut